Uang Rp 1,5 Juta Bantuan Pemerintah Cair 4 Kali di 2024 ke UMKM INI, Cek Tidak di Link eform.bri.go.id/bpum

- 29 Januari 2024, 15:10 WIB
Ilustrasi - Uang Rp 1,5 juta bantuan pemerintah cair 4 kali di 2024 ke UMKM yang penuhi syarat, cek tidak di link eform.bri.go.id/bpum.
Ilustrasi - Uang Rp 1,5 juta bantuan pemerintah cair 4 kali di 2024 ke UMKM yang penuhi syarat, cek tidak di link eform.bri.go.id/bpum. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Uang Rp 1,5 juta bantuan pemerintah cair 4 kali di 2024 ke UMKM berikut ini, cek tidak di link eform.bri.go.id/bpum.

Sejumlah UMKM berkesempatan mendapatkan uang bantuan Rp 1,5 juta yang cair 4 kali dalam setahun dari pemerintah.

Tapi, bantuan ini bukan dari program BPUM sepertu 2020 dan 2021 yang cek penerimanya di link eform.bri.go.id/bpum.

Ketahui bantuan Rp 1,5 juta 4 kali bisa didapatkan UMKM dengan terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: HORE UMKM INI Dapat BLT Rp 400 Ribu 6 Kali Tahun 2024, Cek Penerima Bukan di Link BPUM eform.bri.co.id

Tapi tak sekadar terdaftar, anggota keluarga UMKM juga harus ada yang berstatus sebagai ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun.

Ketahui, PKH diberikan ke keluarga prasejahtera, pelaku UMKM pun bisa jadi penerima asal memenuhi beberapa syarat yang di antaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI); 

2. Masuk kategori miskin atau rentan miskin; 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x