BERITA DIY - Alhamdulillah bansos Rp 2,4 juta cair tahun 2024 untuk UMKM yang masuk data berikut ini, bukan daftar penerima BPUM.
Bansos BPUM tidak lagi bisa didapatkan UMKM karena pemerintah sudah menyetopnya sejak tahun 2022.
Ketahui, pemerintah meniadakan BPUM karena menganggap UMKM sudah pulih dan bangkit dari keterpurukan ekonomi pandemi Covid-19.
Namun tidak ada BPUM bukan berarti para pelaku UMKM tak bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
Masih ada bantuan sosial sebesar Rp 2,4 juta yang cair pada 2024 ini dan bisa didapatkan para pelaku UMKM.
Bansos Rp 2,4 juta tersebut berasal dari program BPNT yang disalurkan oleh Kemensos untuk sekitar 18 juta penerima.
Sebagai informasi, BPUM diberikan per bulan Rp 200 ribu selama 12 bulan atau total Rp 2,4 juta per penerima.
Pencairan uang bansos Rp 2,4 juta yang secara bertahap tersebut langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN atau di Kantor Pos.