- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.
Sebagai informasi, tidak semua UMKM bisa dapat BLT BPNT Rp 2,4 juta. Pemerintah hanya memberikan bantuan tersebut untuk masyarakat kurang mampu.
Dan mayoritas masyarakat kurang mampu, beberapa di antaranya pelaku UMKM, merupakan pemilik kartu JKN KIS.
Lebih spesifik lagi, ciri UMKM pemegang JKN KIS BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta yaitu:
1. UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
2. UMKM tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, baik PNS atau PPPK;
4. Bukan anggota TNI dan Polri.