Berikut tahapan penagihan yang akan dilakukan oleh DC atau debt collector pinjol terhadap nasabah galbay pinjol legal dari OJK:
1. Dapat notifikasi jatuh tempo dari aplikasi
Hal pertama yang akan dilakukan oleh pihak pinjol atau pinjaman online adalah memberikan notifikasi kepada Anda agar membayar utang pinjol sesegera mungkin.
Bahkan notifikasi ini sudah diberitahukan seminggu sebelum tanggal jajtuh tempo pembayaran utang pinjol atau pinjaman online.
2. Dihubungi via kontak HP
Selanjutnya Anda akan diteror melalui telepon. Biasanya akan muncul nomor yang tidak Anda kenal menelepon Anda. Jika itu terjadi sebaiknya angkatlah.
Utarakanlah dengan baik alasan keterlambatan Anda saat itu dan minta penambahan waktu untuk melakukan pelunasan utang pinjol kepada DC yang menelpon Anda.
3. DC menagih utang pinjol ke rumah
Tahap ketiga yaitu DC atau debt collector akan melakukan penagihan ke rumah, ini biasanya terjadi apabila Anda sudah galbay dalam kurun waktu 30 hari atau lebih.
Apabila DC atau debt collector ini datang ke rumah, maka berusahalah untuk melakukan pelunasan utang di aplikasi dan jangan bayar langsung ke DC yang datang ke rumah.
4. Nama masuk skor BI Checking
Jika sudah memasuki 90 hari galbay dan Anda tidak kunjung membayar utang, maka nama Anda akan dicatat OJK sebagai nasabah yang tida taat dalam membayar utang pinjol.
Alhasil skor BI Checking Anda akan jelek bahkan sudah tidak bisa meminjam lagi di pinjol atau pinjaman online lain. Maka jangan beranikan diri meminjam di pinjol ilegal, karena ada risiko yang lebih berbahaya.