1. Anda harus memiliki penghasilan tetap.
2. Berumur 18 tahun ke atas.
3. Menimbang bunga dari pinjol yang hendak digunakan.
4. Pahami aturan galbay dari pinjol yang dipakai.
5. Membandingkan pinjol yang hendak digunakan dengan pinjol lainnya.
6. Memastikan pinjol tersebut sudah memiliki izin dari OJK.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Selain itu Anda harus pahami ciri-ciri pinjol atau pinjaman online ilegal agar tidak tertipu dengan DC yang datang ke rumah untuk menagih utang:
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran