Galbay Pinjol Ilegal Benarkah Tak Perlu Dibayar? Ini Cara Atasi DC Tanpa Blokir Kontak dan BI Checking Jelek

- 28 Januari 2024, 19:15 WIB
Galbay pinjol atau pinjaman online benarkah utang tidak perlu dibayar? serta cara atasi DC tanpa blokir kontak dan BI Checking jelek.
Galbay pinjol atau pinjaman online benarkah utang tidak perlu dibayar? serta cara atasi DC tanpa blokir kontak dan BI Checking jelek. /PIXABAY/HolgersFotografie

1. Anda harus memiliki penghasilan tetap.

2. Berumur 18 tahun ke atas.

3. Menimbang bunga dari pinjol yang hendak digunakan.

4. Pahami aturan galbay dari pinjol yang dipakai.

5. Membandingkan pinjol yang hendak digunakan dengan pinjol lainnya.

6. Memastikan pinjol tersebut sudah memiliki izin dari OJK.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Selain itu Anda harus pahami ciri-ciri pinjol atau pinjaman online ilegal agar tidak tertipu dengan DC yang datang ke rumah untuk menagih utang:

Baca Juga: Pinjol AdaKami Apakah Punya DC? Ini Cara Pinjam Uang di AdaKami tanpa Slip Gaji Limit hingga Rp 80 Juta

- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah