Jika siswa yang namanya telah ditetapkan dalam SK Nominasi tidak melakukan aktivasi rekening SimPel, maka BLT PIP Kemdikbud secara otomatis akan dikembalikan ke kas umum negara atau hangus.
Selain gagal cair, kepesertaan siswa sebagai penerima BLT PIP 2024 akan dicabut.
Cara Aktivasi Rekening PIP 2024
Mengutip laman Dispendik Surabaya ada dua cara untuk aktivasi rekening PIP 2024, yakni:
1. Secara Mandiri
Siswa/orangtua/wali datang ke bank penyalur dengan membawa surat keterangan aktivitas rekening PIP dari Kepala Sekolah, KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali, dan mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI/BSI.
2. Secara Kolektif
Orangtua/wali memberikan kuasa kepada sekolah dengan menyertakan surat kuasa, yang diberikan kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah dan juga memberikan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang dibubuhi materai bertandatangan wali murid.