Selain itu, perlu juga menyertakan fotocopi KTP wali murid dan fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku serta menunjukkan aslinya.
Selanjutnya, mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI/BSI dan menyertakan surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.
Sebagai informasi, berdasarkan aturan terbaru, ada perubahan nominal yang akan diterima siswa. Perubahan ini terutama terjadi khusus bagi siswa jenjang SMA/SMK sederajat, yakni adanya penambahan dana bantuan yang kini menjadi Rp1,8 juta per siswa per tahun.
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2024
- Buka laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data berupa NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP
- Ketikkan hasil dari penjumlahan angka yang muncul di layar
- Klik Cek Penerima PIP
Demikian informasi mengenai uang bansos PIP Kemdikbud 2024 siswa SMA - SMK naik jadi Rp 1,8 juta, segera aktivasi rekening sebelum tanggal ini.***