BERITA DIY - Selamat UMKM dapat uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg Januari 2024 tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id. Simak caranya di sini.
BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah tidak disalurkan lagi sejak tahun 2022 lalu.
Sehingga pelaku usaha sudah tidak perlu lagi cek penerima BLT UMKM ini melalui Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id.
Meskipun demikian, pelaku usaha tidak perlu khawatir karena masih ada uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg yang cair pada Januari 2024 ini.
uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg ini diberikan kepada para pemilik KTP melalui dua program yang berbeda, bukan BLT UMKM dari KemenKopUKM.
Lantas, siapa pemilik KTP yang bisa dapat uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg sekaligus pada Januari 2024 ini?
Mereka adalah pemilik KTP yang sudah lansia atau difabel berat yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 sekaligus penerima bantuan pangan CBP dari pemerintah.
Pemilik KTP tersebut juga harus memenuhi syarat lain, di antaranya sebagai berikut: