Cara cek penerima PKH
UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan bisa input nama dan alamat di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH. Cara cek penerima PKH yaitu:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Selamat bagi UMKM yang terdaftar, memenuhi syarat dan ketentuan dalam program bansos PKH karena BLT Rp750.000 akan cair 4 kali di 2024.***