- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Uang BLT PKH cair langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.
Syarat UMKM dapat PKH
UMKM bisa menjadi penerima bansos PKH jika memenuhi syarat atau kriteria yang di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik NIK KTP;
2. Masuk kategori miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN;
4. Bukan anggota TNI dan Polri;
5. Terdata di DTKS Kemensos.
Tapi selain itu, untuk dapat BLT Rp750.000 4 kali cair, keluarga UMKM harus ada yang masuk kategori ibu hamil/nifas atau anak usia dini.