BERITA DIY - Cek KTP, UMKM dapat BLT di tahun 2024 total Rp 2,4 juta jika terdaftar di link berikut. Bukan BPUM di link Eform BRI dan BNI.
2024 menjadi tahun yang penuh harapan bagi UMKM. Beberapa UMKM tentu juga berhadap bisa dapat bantuan dari pemerintah lagi.
Diketahui, BPUM yang merupakan bantuan untuk UMKM sudah dua tahun terakhir tidak diberikan oleh pemerintah.
BPUM merupakan bantuan modal usaha yang disalurkan pemerintah pada 2020 dengan besaran Rp 2,4 juta dan tahun 2021 dengan besaran Rp 1,2 juta.
Namun sejak tahun 2022, BPUM disetop. Pemerintah menganggap UMKM sudah bangkit dan pulih sehingga tidak perlu lagu BPUM.
Nah di tahun 2024 ini UMKM juga tak akan lagi mendapatkan BPUM. Tapi, ada BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah yang bisa didapatkan.
UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta di tahun 2024 ini melalui program BPNT. Syarat dapat BLT ini antara lain:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;