BERITA DIY - Peluang emas, UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta pada 2024 dengan isi form online di aplikasi berikut. Bukan isi di link BPUM eform.bri.co.id.
Pencairan BPUM dipastikan tidak akan ada di tahun 2024 mendatang. Sebab, belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Meski tak ada BPUM yang dulunya bisa cek penerima di link eform.bri.co.id, ada peluang emas bagi UMKM yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Di tahun 2024 masih ada sejumlah BLT yang bisa didapatkan para pelaku UMKM. Salah satu BLT yang bisa didapatkan memiliki nominal sebesar Rp 2,4 juta.
Namun tidak semua UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta tersebut karena ada syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi.
Syarat dan kriteria UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta
Ketahui, BLT Rp 2,4 juta bisa didapatkan UMKM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Nah syarat untuk menjadi penerima bansos PKH antara lain WNI; kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos.
Tak sampai di situ saja, UMKM pun harus memenuhi kriteria jika ingin dapat bantuan Rp 2,4 juta dari PKH Kemensos.