Sebab, PKH diberikan Kemensos per keluarga dan di dalamnya terdapat 7 jenis bantuan. Setiap keluarga bisa mendapatkan 4 jenis bantuan, dengan maksimal Rp 10,8 juta.
Adapun kriteria UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari PKH yaitu anggota keluarga ada yang masuk kategori lansia atau disabilitas berat.
Agar lebih jelas, berikut rincian 7 bantuan beserta nominal uang BLT yang ada di dalam PKH Kemensos:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.