BERITA DIY - Bantuan Rp3 juta bisa cair di 2024 buat UMKM berikut ini. Siapkan KTP untuk daftar online, bukan di BPUM eform.bri.co.id.
Di tahun 2024 pemerintah menyediakan bantuan Rp3 juta untuk UMKM tapi bukan melalui program BPUM.
Jadi, UMKM tak perlu cek NIK KTP melalui link BPUM eform.bri.co.id seperti yang pernah dilakukan pada 2020 dan 2021.
Ketahui bantuan Rp3 juta ini bisa didapatkan UMKM melalui program bansos reguler dari Kemensos, yaitu PKH.
PKH adalah program bantuan untuk keluarga prasejahtera, pelaku UMKM pun tidak menutup kemungkinan bisa dapat.
Asalkan UMKM memenuhi kriteria antara lain WNI; kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN; serta bukan anggota TNI dan Polri.
Jika memenuhi kriteria, UMKM bisa siapkan KTP hingga KK untuk daftar online di aplikasi Cek Bansos. Berikut cara daftar jadi penerima PKH:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk HP Android) atau App Store (untuk iPhone).