BERITA DIY - Hore UMKM berikut ini bisa daftar BLT Rp 3 juta pakai KTP dan KK. Simak syarat bantuan non BPUM yang cair pada 2024 ini.
Pemerintah di tahun 2024 dipastikan tidak akan mencairkan BPUM. Jadi UMKM tak perlu berharap adanya BPUM.
Tapi, BPUM bukan satu-satunya bantuan yang bisa didapatkan UMKM. Pemerintah di tahun 2024 ini memberikan BLT Rp 3 juta ke pelaku UMKM berciri khsusus.
BLT Rp 3 juta ini bisa didaftar secara online melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial, yakni Cek Bansos.
Adapun BLT tersebut bisa didapatkan UMKM melalui PKH. Ketahui, PKH adalah bantuan yang diberikan per keluarga.
Ada 7 jenis bantuan yang terdapat dalam PKH, setiap keluarga penerima bisa dapat 4 kategori dengan maksimal bantuan Rp 10,8 juta. Berikut rinciannya:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.