3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Uang bantuan PKH tersebut disalurkan dalam 4 tahapan dalam setahun langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.
Ciri UMKM bisa daftar BLT Rp 3 juta 2024
UMKM bisa menjadi penerima PKH jika memenuhi kriteria seperti WNI; kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN; serta bukan anggota TNI dan Polri; dan terdata di DTKS Kemensos.
Nah untuk UMKM penerima PKH yang bisa dapat BLT Rp 3 juta pada 2024 adalah yang anggota keluarganya terdapat ibu hamil/nifas atau anak usia dini 0-6 tahun.
Cara daftar BLT Rp 3 juta
UMKM yang memenuhi kriteria bisa daftar BLT PKH Rp 3 juta secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut: