UMKM Input Nama dan Alamat di SINI Bisa Cair BLT Rp750.000 4 Kali Jika Terdaftar, Tanpa Cek BPUM di Eform BRI

- 12 Januari 2024, 17:06 WIB
Ilustrasi - UMKM input nama dan alamat di link yang bakal tersedia bisa cair BLT Rp750.000 4 kali jika terdaftar, tanpa cek BPUM di Eform BRI.
Ilustrasi - UMKM input nama dan alamat di link yang bakal tersedia bisa cair BLT Rp750.000 4 kali jika terdaftar, tanpa cek BPUM di Eform BRI. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

BERITA DIY - UMKM input nama dan alamat di link yang bakal tersedia bisa cair BLT Rp750.000 4 kali jika terdaftar di 2024, tanpa cek BPUM di Eform BRI.

Ketahui, banyak UMKM saat ini masih bertanya-tanya apakah ada lagi BPUM bantuan modal usaha dari pemerintah.

Jawabannya untuk tahun 2024 ini tidak ada BPUM yang dulu cek penerima bisa di link Eform BRI. Tapi tenang saja.

Di tahun 2024 ini pemerintah memberikan BLT Rp750.000 4 kali cair untuk sejumlah pelaku UMKM yang memenuhi syarat PKH.

Baca Juga: UMKM NIK KTP yang Terdaftar di SINI Dapat BLT 1,5 Juta 4 Kali dari Pemerintah, Bukan BPUM di eform.bri.co.id

Pemerintah memberikan BLT Rp750.000 4 kali melalui program bansos PKH 2024. Jadwal pencairannya yaitu:

- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.

- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.

- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.

- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.

Uang BLT PKH cair langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.

Baca Juga: CEK KTP! UMKM Terdaftar di SINI Dapat BLT Rp 1,5 Juta 4 Kali pada 2024 Tak Perlu Terdaftar Link BPUM Eform BRI

Syarat UMKM dapat PKH

UMKM bisa menjadi penerima bansos PKH jika memenuhi syarat atau kriteria yang di antaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik NIK KTP; 

2. Masuk kategori miskin atau rentan miskin; 

3. Bukan ASN; 

4. Bukan anggota TNI dan Polri; 

5. Terdata di DTKS Kemensos.

Tapi selain itu, untuk dapat BLT Rp750.000 4 kali cair, keluarga UMKM harus ada yang masuk kategori ibu hamil/nifas atau anak usia dini.

Baca Juga: HORE UMKM Ini Bisa Daftar BLT Rp 3 Juta Pakai KTP dan KK, Ini Syarat Bantuan Non BPUM Cair 2024

Sebab di dalam PKH terdapat 7 jenis bantuan dengan nominal berbeda-beda, setiap keluarga PKH bisa dapat 4 di antaranya. Berikut detailnya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Baca Juga: Input Nama dan Alamat, Cek Daftar UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta 2024 di SINI, Bukan di Link BPUM BRI BNI

Cara cek penerima PKH 

UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan bisa input nama dan alamat di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH. Cara cek penerima PKH yaitu:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

- Input kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.

- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Selamat bagi UMKM yang terdaftar, memenuhi syarat dan ketentuan dalam program bansos PKH karena BLT Rp750.000 akan cair 4 kali di 2024.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah