Lantas, bagaimana cara UMKM dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tahun ini tanpa BPUM BRI di eform.bri.co.id Desember 2023?
Bansos PKH Solusi Alternatif UMKM Dapat Uang Rp 600 Ribu 4 Kali
Pelaku UMKM bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali pada tahun ini, jika memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Sudah lansia atau penyandang difabilitas berat
2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2023
3. Warga Negara Indonesia (WNI) dari keluarga miskin/rentan miskin
4. Tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Tidak berprofesi sebagai ASN/TNI/Polri