1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul info apakah pelaku UMKM bisa dapat uang BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH atau tidak.
Para pelaku UMKM yang merasa memnuhi syarat namun tidak dapat uang BLT Rp 3 juta bisa lapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.
Mereka juga bisa mengajukan diri atau daftar jadi penerima uang BLT Rp 3 juta ini, baik secara online maupun offline, hanya bermodalkan KK dan KTP.
Bagaimana cara daftar jadi penerima uang BLT Rp 3 juta?