BERITA DIY - Kabar baik, ada bantuan KJP Plus Tahap 2 2023 yang akan cair ke siswa SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta bulan Desember 2023, bisa cek penerima pakai NIK di link berikut ini.
Memasuki akhir semester, banyak masyarakat yang membutuhkan uang untuk membayar biaya pendidikan anak-anaknya yang masih sekolah atau membeli berbagai keperluan untuk menyelesaikan tugas atau menyambut semester baru.
Hal inilah yang dirasakan oleh masyarakat DKI Jakarta yang masih memiliki anak usia sekolah. Kabar baiknya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara rutin memberikan bantuan kepada siswa di DKI Jakarta.
Bantuan yang diberikan adalah bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) yang saat ini sudah memasuki penyaluran tahap 2 2023 untuk periode bulan Desember.
Dana bantuan KJP Plus ini diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK dengan nominal yang berbeda-beda untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.
Uang dicairkan melalui bank DKI Jakarta dan dapat digunakan secara tunai dan non tunai karena penerima dibekali dengan Kartu ATM.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini diberikan pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan angka tamatan sekolah menjadi minimal pendidikan SMA/SMK.
Adapun penerimanya adalah siswa yang masuk dalam keluarga miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan melakukan verifikasi ulang sehingga ditetapkan sebagai penerima melalui SK Gubernur.