2. SMP - Rp185.000 - Rp115.000 - Rp170.000
3. SMA - Rp235.000 - Rp185.000 - Rp290.000
4. SMK - Rp235.000 - Rp215.000 - Rp240.000
Sebagai informasi untuk SPP Swasta hanya diterima oleh siswa yang bersekolah di sekolah swasta saja. Selain itu, terdapat sejumlah peraturan terkait pencairan bantuan.
Penggunaan biaya rutin maksimal hanya dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100 ribu setiap bulan. Sementara sisa biaya rutin dan biaya berkala ini dapat digunakan secara non tunai.
Demikian informasi dana KJP Plus Tahap 2 bulan November-Desember gelombang 2 kapan cair dan besaran bantuan yang cair ke rekening.***