kendati demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan cara daftar program lain seperti Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
BPNT 2023 diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pelaku UMKM yang memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Telah terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan
- Bukan anggota TNI/Polri dan pegawai pemerintah
- Berasal dari keluarga kurang mampu
Diketahui, cara daftar BLT BPNT 2023 dapat datang langsung ke kantor kelurahan/desa setempat.