BERITA DIY - UMKM cek KTP ke link berikut, yang terdaftar dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah di 2023 tanpa BPUM. Daftar bisa pakai NIK KTP.
Kabar baik bagi UMKM. Di tahun 2023 ini pemerintah memang sudah meniadakan BPUM, tapi masih ada bantuan Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan.
Pemerintah memberikan BLT Rp 2,4 juta kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, melalui program bansos BPNT.
Program bantuan ini ditujukan untuk membantu UMKM dan lainnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Total BLT BPNT yang bisa didapatkan UMKM yaitu Rp 2,4 juta. Tapi, pencairannya dilakukan bertahap per 2 bulan sekali atau sekali cair Rp 400 ribu.
UMKM bisa menjadi penerima BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah di 2023 jika memenuhi kriteria berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP.
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.