3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur bansos PKH anak sekolah 2023.
4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat bansos PKH anak sekolah 2023.
6. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
7. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Penyaluran PKH 2023 anak sekolah dilakukan melalui rekening Bank Himbara atau Kantor Pos sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan daerah.
Uang Rp900 ribu disalurkan secara bertahap, cair 4 kali yang salah satunya adalah pada bula September 2023 atau tahap 4.
Bantuan Rp900 ribu tersebut diberikan kepada anak sekolah tingkat SD adalah dengan jumlah paling sedikit. Nominal paling besar didapat siswa SMA.
Nominal uang bantuan PKH 2023 kategori anak sekolah