BERITA DIY - Berikut ada daftar asuransi kesehatan terbaik di Indonesia selain BPJS, apa saja premi asuransi jiwa kembali jika tidak terpakai.
Dalam metode pencairan asurasi jiwa tradisional, uang pertanggungan (UP) yang berasal dari premi bulanan atau tahunan biasanya bisa diambil saat tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total.
Sejatinya, premi asuransi tidak bisa dikembalikan apabila tertanggung atau nama orang yang diasuransikan masih hidup. Atau dana UP tidak akan dicairkan.
Namun, sejumlah perusahaan asuransi kesehatan selain BPJS kini berani mengembalikan premi atau iuran meski tertanggung masih hidup.
Baca Juga: Apa Saja Jenis Kerusakan Mobil yang Ditanggung oleh Asuransi? Ini Jenisnya
Istilah produk asuransi yang mau mengembalikan premi meski tertanggung belum meninggal disebut dengan asuransi jiwa ROP (return of premium).
Produk asuransi jiwa ROP mempunyai harga yang cenderung lebih mahal dibanding asuransi tradisional.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa biaya yang diperlukan untuk membuat produk ini pasti lebih besar daripada biaya asuransi jiwa non-ROP.