Apa Saja Jenis Kerusakan Mobil yang Ditanggung oleh Asuransi? Ini Jenisnya

- 25 April 2023, 14:00 WIB
 Ilustrasi Apa saja jenis kerusakan mobil yang ditanggung oleh asuransi? Ini jenisnya. Cek jenis kerusakan di sini.
Ilustrasi Apa saja jenis kerusakan mobil yang ditanggung oleh asuransi? Ini jenisnya. Cek jenis kerusakan di sini. / Pixabay/@NoName_13

BERITA DIY – Simak informasi apa saja jenis kerusakan mobil yang ditanggung oleh asuransi? Ini jenisnya, tersedia di sini.

Kerusakan mobil atau cacat pada kendaraan adalah masalah yang menghambat kinerja serta membuat tidak berfungsi dengan baik.

Jenis kerusakan mobil mulai dari masalah kecil, seperti lampu yang tidak berfungsi atau ban bocor, hingga rusak pada mesin jadi kendala yang cukup serius.

Terdapat beberapa orang yang memiliki asuransi untuk kerusakan mobil. Di mana biaya perbaikan mobil yang rusak bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Baca Juga: Info Pinjaman BRI Biasa Bukan KUR 2023, Limit Rp 250 Juta, Angsuran Rp 29 Ribuan, Dapat Asuransi Kesehatan

Namun, nyatanya tidak semua kerusakan mobil bisa ditanggung oleh pihak asuransi. Adapun beberapa jenis kerusakan mobil yang dapat ditanggung oleh asuransi akan di bagikan pada artikel ini.

Diketahui untuk menentukan apakah kerusakan mobil dapat ditanggung oleh asuransi atau tidak, harus dilihat dari jenis dan penyebab kerusakan serta ketentuan serta persyaratan dalam polis asuransi.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x