Catat, Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Sebagai Asuransi dari Pemerintah

- 9 Maret 2022, 12:05 WIB
21 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, salah satu asuransi kesehatan milik pemerintah yang wajib kamu catat.
21 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, salah satu asuransi kesehatan milik pemerintah yang wajib kamu catat. /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY - Ada 21 daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, salah satu asuransi kesehatan milik pemerintah yang wajib kamu catat.

Sama halnya dengan asuransi kesehatan lainnya, BPJS Kesehatan punya sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa ditanggung dan tidak ditanggungnya.

Perlu diketahui, tidak semua layanan kesehatan bisa diklaim dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Aplikasi JKN Mobile, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Pemerintah memang tidak menerbitkan secara spesifik mana "penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan" serta mana "penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan".

Namun, dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Lantas, layanan kesehatan apa saja yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, berikut daftarnya:

Baca Juga: Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online yang Wajib Saat Urus STNK, SIM hingga Syarat Naik Haji atau Umrah

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x