19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Caesar? Ini Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Klaim
Demikian daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sesuai peraturan presiden yang perlu dicatat oleh masyarakat umum.***