2. SMP: Rp170.000
3. SMA: Rp290.000
4. SMK: Rp240.000
Namun perlu diketahui dari seluruh dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang cairr tersebut, penerima hanya bisa menggunakan biaya rutin KJP Plus secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan dan sisanya dapat digunakan secara non tunai.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Bulan Agustus
Berikut cara untuk melakukan cek penerima dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 bulan Agustus yang sudah mulai cair sejak tanggal 9 Agustus 2023 yang lalu dengan login ke kjp.jakarta.go.id.
- Buka link kjp.jakarta.go.id
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Pilih Tahun periode penerimaan
- Pilih Tahap periode penerimaan