BERITA DIY - Simak cek bansos bagi bukan penerima BLT BPNT 2023, cara daftar KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2023, aturan penggunaan dana KJP Plus DKI Jakarta,
Untuk diketahui, jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 1 2023 telah cair pada Rabu 9 Agustus 2023 untuk siswa SD-MI, SMP-MTs, SMA-SMK-MA hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Tercatat, ada 674.599 anak sekolah tidak mampu dan miskin berbagai jenjang di DKI Jakarta menerima KJP Plus tahap 1 2023 yang bisa dicairkan lewat Bank DKI.
KJP Plus 2023 adalah bantuan uang langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemilik Kartu BPJS KIS Bisa Jadi Penerima Bansos 600 Ribu Bantuan PKH 2023, Cek Syarat-syaratnya
Besaran nominal dana KJP Plus tahap 1 2023
Besaran dana KJP Plus tahap 1 Tahun 2023 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, menurut akun Instagram (IG) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023, antara lain:
1. SD/MI
- Jumlah penerima: 313.154 peserta didik.