- Jumlah penerima: 1.900 peserta didik.
- Biaya rutin: Rp185.000.
- Biaya berkala: Rp115.000.
Perlu diingat bahwa biaya rutin setiap bulan hanya dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000. Sisa biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara nontunai untuk memenuhi kebutuhan siswa.
Aturan penggunaan dana KJP Plus 2023
Ketentuan untuk penggunaan dana KJP Plus oleh siswa tersedia di sini:
- Pembelanjaan dilakukan tanpa uang tunai.
- Melakukan transaksi nontunai dengan menggunakan taping kartu ATM KJP Plus di mesin EDC Bank DKI atau menggunakan JakOneMobile Digital Payment.
- Belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau 2.406 gerai yang telah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank DKI
- Setiap barang yang dibeli di toko akan dicatat dan dilaporkan kepada Bank DKI.