- Bukan PNS, anggota Polri/TNI, pekerja BUMN dan Kepala Desa
- Maksimal hanya dua NIK dalam satu KK yang bisa daftar.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 nantinya bisa Anda lakukan dengan menyiapkan NIK KTP dan KK kemudian daftar online melalui link resmi www.prakerja.go.id.
Uang BLT Rp 600 ribu akan cair ke peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 58 usai mengikuti minimal satu pelatihan hingga mendapat sertifikat.
Demikian informasi NIK KTP kriteria ini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 akan segera dibuka pada tanggal ini.***