BERITA DIY - Tanpa KIP siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta, cek nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id hanya input 2 nomor spesial.
PIP adalah kepanjangan dari Program Indonesia Pintar, program dari Kemdikbud ini merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan untuk peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Salah satu syarat siswa SD, SMP, dan SMA bisa jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar yakni siswa yang keluarganya masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)