Yang kedua siswa yang ditandai Layak PIP oleh sekolah pada Dapodik, sehingga yang tadinya gagal dapat PIP Kemdikbud 2023, bisa dapat bantuan hingga Rp 1 juta.
Berikut nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
Baca Juga: Link Pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP 2023, Cara Aktivasi Rekening dan Nominal Bantuan per Siswa
- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Siswa yang tak memiliki KIP bisa menggunakan metode pengajuan Layak PIP ke sekolah agar diusulkan menjadi penerima PIP 2023.
Lantas bagaimana cara pengajuan usulan Layak PIP?
Anda bisa langsung mengajukan melalui petugas sekolah, kemudian nantinya sekolah akan menilai apakah Anda siswa Layak PIP atau tidak, jika iya, maka pihak sekolah akan membantu menandai Layak PIP pada Dapodik.
Langkah selanjutnya yakni Anda bisa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 mealui laman SIPINTAR atau link pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima PIP
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id