Berikut kategori pemilik NIK KTP yang bisa dapat Rp 4,2 juta usai lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 56.
- WNI berusia paling muda 18 tahun
- Sudah tamat pendidikan formal
- Pemilik usaha kecil (UMKM)
- Karyawan terdampak PHK
- Pekerja yang ingin menambah keterampilan
- Pernah mendapat program bansos dari Pemerintah