Cek Nama Penerima yang Bisa Klaim Insentif BLT Rp700 Ribu UMKM Bukan BPUM 2023 Tanpa Gunakan NIK KTP

- 10 Juni 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi cara cek nama penerima yang bisa klaim insentif BLT UMKM Rp700 ribu bukan BPUM tanpa cek NIK di eform.bri.co.id.
Ilustrasi cara cek nama penerima yang bisa klaim insentif BLT UMKM Rp700 ribu bukan BPUM tanpa cek NIK di eform.bri.co.id. /Unplash.com/@Mufid Majnun

Pencairan insentif dilakukan lewat berbagai macam cara seperti transfer ke rekening bank BNI atau BCA hingga bisa dicairkan lewat dompet digital atau e-wallet yang dimiliki atas nama pribadi.

Seperti diketahui, pelaku usaha atau UMKM bisa mendapatkan subsidi atau insentif BLT UMKM Rp700 ribu jika memenuhi syarat yang ditentukan oleh Manajemen program bantuan ini.

Baca Juga: UMKM yang Memenuhi 5 Ketentuan Ini Bisa Dapat Insentif BLT Rp700 Ribu, Dana Siap Cair ke Rekening Peserta

Pengumuman penerima program insentif BLT untuk UMKM Rp700 ribu dapat dicek dengan login ke akun yang sama dengan pendaftaran. Insentif BLT UMKM Rp700 ribu yang dimaksud adalah berasal dari Kartu Prakerja.

Pastikan nama penerima terdaftar untuk bisa menikmati manfaat dari BLT Rp700 ribu modal usaha. Dengan BLT UMKM Rp700 ribu tersebut, pelaku usaha bisa mencairkan dana untuk menjadi modal tambahan.

Ketentuan yang harus dipenuhi oleh UMKM terdiri dari 5 syarat mendasar agar insentif BLT Rp700 ribu bisa cair, berikut ketentuannya:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

Baca Juga: Selamat! BLT Rp700 Ribu Cair untuk UMKM Pemilik NIK KTP Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar Online Bukan BPUM

- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x