Bukan BPUM, UMKM Terima BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Jika Punya Ciri Ini, Daftarnya di SINI

- 10 Juni 2023, 08:43 WIB
Ilustrasi - Bukan BPUM, UMKM terima BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah jika punya ciri berikut. Daftarnya bisa cek di sini.
Ilustrasi - Bukan BPUM, UMKM terima BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah jika punya ciri berikut. Daftarnya bisa cek di sini. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

BERITA DIY - Bukan BPUM, UMKM terima BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah jika punya ciri berikut. Daftarnya bisa cek di link yang bakal tersedia di sini.

UMKM penerima BPUM maupun yang bukan penerima BPUM pada tahun ini memiliki kesempatan terima BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Bantuan ini bukan merupakan BPUM, sebab pemerintah sudah menyatakan tak bakal memberikan BLT UMKM di tahun 2023.

BLT Rp 2,4 juta bisa didapatkan UMKM melalui program BPNT Kemensos. Bansos ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.

Baca Juga: UMKM Cek KTP ke Sini, Terdaftar Dapat BLT Pemerintah Rp 2,4 Juta Tanpa Jadi Penerima BPUM dan Cek Eform BRI

Oleh karena itu pencairan tidak sekaligus Rp 2,4 juta. Pemerintah mencairkan BLT Rp 2,4 juta ini bertahap selama 12 bulan, per bulan Rp 200 ribu.

UMKM bisa cek termasuk penerim BLT Rp 2,4 juta secara online hanya dengan input nama dan alamat. Berikut link dan caranya:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x