Tidak hanya itu, selain mendaftarkan diri sendiri, pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mengusulkan keluarga, tetangga, fakir miskin, bahkan orang lain atau masyarakat umum yang memenuhi syarat untuk dapat bantuan ini.
Syarat utama bagi masyarakat umum maupun pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat uang Rp 3 juta per tahun ini adalah masuk kategori penerima yang sedang hamil atau menyusui.
Bantuan uang Rp 3 juta ini berasal dari bantuan sosial program keluarga harapan atau bansos PKH dari Kemensos, yang disalurkan melalui Himbara atau Kantor Pos.
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali senilai Rp 750 ribu sekali cair. Masyarakat atau pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dapat bantuan ini akan dihubungi oleh pemerintah daerah setempat jika uang BLT Rp 3 juta siap cair.
Selain sedang hamil atau menyusui, berikut kriteria lain bagi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat uang Rp 3 juta dari bansos PKH 2023 ini:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)