PIP 2023 akan cair kepada pemilik Kartu Indonesia Pintar atau memenuhi persyaratan khusus di bawah ini serta sudah lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2023, pastikan terlebih dahulu di pip.kemdikbud.go.id dengan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di bawah ini.
Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Buka link pip.kemendikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
4. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta
5. Klik Cek Penerima PIP