BERITA DIY - Selamat! Cuma syarat KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta, simak syarat lengkapnya di sini.
Kabar gembira bagi pekerja di tahun 2023 ini karena bisa dapat BLT hingga Rp 2,4 juta cukup punya modal KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun BLT Rp2,4 juta merupakan bagian dari bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai 2023. BPNT merupakan bantuan sosial yang masih disalurkan oleh Pemerintah pada tahun ini kepada masyarakat Indonesia.
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan BPNT adalah warga miskin dan terdaftar di DTKS.
Tentu saja pekerja yang punya KTP dan BPJS Ketenagakerjaan namun masih tergolong kategori miskin, juga dapat meraih bansos ini.
Berikut syarat lengkap penerima bansos BPNT:
- WNI dan memiliki identitas berupa KTP
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin maupun masyarakat rentan miskin
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial serupa dari pemerintah
- Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan juga sebagai pegawai BUMN/BUMD.
Lalu bagaimana cara dapat bansos BPNT?
Berikut cara daftar menjadi penerima bansos BPNT:
- Download aplikasi Cek Bansos
- Buat akun
- Kemudian masuk ke dalam akun dan isikan berbagai persyaratan yang diminta
- Lalu pilih program bantuan sosial seperti yang diinginkan
- Selanjutnya Anda dapat memilih pada menu 'Daftar Usulan'
Setelah mendaftar, pastikan diri telah terdaftar sebagai penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek nama penerima BPNT 2023:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data yang diminta sesuai identitas KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik cari data
5. Setelah itu akan muncul pemberitahuan berupa:
- Status penerima bansos
- Periode penerimaan bantuan
- Keterangan apakah BPNT 2023 sudah cair atau belum
Demikian informasi cuma syarat KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta, simak syarat lengkapnya di sini.***