BERITA DIY - Alhamdulillah, pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 2,4 juta bukan BSU, daftar penerima di link berikut ini.
Pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu sedih karena tidak mendapatkan BSU dari pemerintah.
Diketahui, pemerintah sebelumnya mencairkan BSU pada 2020, 2021 dan 2022. Sementara untuk BSU 2023 belum diketahui ada atau tidak.
Nah untuk pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu hanya bisa gigit jari ketika BSU cair karena tidak dapat.
Tapi tenang saja, sebab pemerintah juga memiliki program bantuan sosial yang bisa didapatkan pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah melalui program BPNT 2023.