- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Baca Juga: UPDATE! Info Terbaru Kenaikan Gaji PNS 2024, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Komponen Perhitungan Gaji Ke-13 PNS Terbaru
Perlu diingat juga bahwa gaji ke-13 bagi PNS pada tahun 2023 ini tidak cair dengan perhitungan penuh atau 100 persen.
Sebagaimana dilansir dari kemenkeu.go.id, komponen gaji ke-13 di tahun 2023 akan terdiri dari gaji atau pensiunan pokok serta tunjangan melekat paling banyak 50 persen.
Hal tersebut berlaku bagi seluruh aparatur negara baik PNS, PPPK, TNI, Polri, guru hingga dosen.
Berikut komponen untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur negara seperti PNS, PPPK, TNI, Polri hingga guru dan dosen.