BERITA DIY - Alhamdullilah, sebanyak 22 ribu guru pendidikan agama Islam (PAI) non PNS dan PPPK kriteria ini akan terima tunjangan insentif cair Juni 2023, cek daftar penerima di link berikut.
Kabar gembira, Ditjen Pendis Kemenag akhirnya telah menetapkan penerima tunjangan insentif bagi guru PAI di tahun 2023 ini.
Sebanyak 22 ribu guru PAI yang bukan PNS dan PPPK akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.
Dilansir dari kemenag.go.id, penyaluran tunjangan insentif ini akan cair dalam dua tahap di tahun 2023 ini.
Tahap pertama pencairan akan cair pada bulan Juni 2023 dan dilanjutkan pada bulan Desember 2023 nanti untuk tahap kedua.
Dengan adanya penyaluran tunjangan insentif ini, diharapkan menjadi motivasi dan kinerja guru menjadi meningkatkan kualitas proses pembelajaran.