Selain itu, karyawan yang tak pernah dapat BSU ini juga bisa daftar online sebagai penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, tanpa BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
2. Tunggu hingga aplikasi tersebut terinstal di HP Android
3. Klik "Buat Akun Baru"
4. Masukkan data diri sesuai KTP dan KK serta upload dokumen yang dibutuhkan
5. Setelah itu lakukan verifikasi hingga akun berhasil dibuat
6. Setelah itu login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
7. Klik menu "Daftar Usulan"