Selamat Karyawan yang Tak Pernah Dapat BSU Bisa Terima BLT Rp 3 Juta, Cek di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 5 Juni 2023, 11:34 WIB
Karyawan yang tak pernah dapat BSU yang bisa terima BLT Rp 3 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan yang tak pernah dapat BSU yang bisa terima BLT Rp 3 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan tanpa BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

Berikut cara cek online daftar penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode huruf yang tertera di layar

5. Klik tombol "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Juni 2023 Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Online di Sini

Karyawan yang tidak pernah dapat BSU dan merasa memenuhi syarat sebagai penerima PKH kategori ibu hamil namun tidak pernah mendapatkan BLT Rp 3 juta bisa lapor ke kepala desa.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x