UMKM berikut ini yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari program BPNT 2023 cair ke rekening:
1. Warga negara Indonesia atau WNI;
2. Tergolong miskin atau rentan miskin;
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri;
4. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Sesuai dengan syarat keempat di atas, berikut cara cek yang bisa dilakukan UMKM apakah termasuk penerima bantuan Rp 2,4 juta atau tidak:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.