Selamat UMKM Ini Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Tanpa Surat Keterangan Usaha dan Cek BPUM eform.bri.co.id

- 4 Juni 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id. /PIXABAY/@Emaji

UMKM berikut ini yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari program BPNT 2023 cair ke rekening:

1. Warga negara Indonesia atau WNI; 

2. Tergolong miskin atau rentan miskin; 

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 700 Ribu Cair ke UMKM Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM Eform BRI, Asal Punya Tanda INI

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; 

4. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Sesuai dengan syarat keempat di atas, berikut cara cek yang bisa dilakukan UMKM apakah termasuk penerima bantuan Rp 2,4 juta atau tidak:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x