Bagi pelaku usaha mikro yang tertarik, wajib untuk memenuhi syarat yang ditetapkan sebelum mendaftar.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 54:
1. WNI
2. Memiliki KTP
3. UMKM, pencari kerja, karyawan, dan pekerja
4. Bukan anggota polri atau TNI
5. Bukan PNS atau ASN
Setelah memenuhi persyaratan, segera daftar akun Kartu Prakerja, berikut caranya
1. Buka laman www.prakerja.go.id/daftar atau klik link berikut (KLIK DI SINI)