BLT Insentif UMKM Rp700 Ribu Cair Jika Memenuhi 5 Syarat Penerima Berikut! Cek Tanda di Link Ini

- 29 Mei 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi selaku usaha bisa dapat modal dari insentif BLT UMKM Rp700 ribu jika memenuhi 5 syarat penerima, cek tanda cair di link Kartu Prakerja.
Ilustrasi selaku usaha bisa dapat modal dari insentif BLT UMKM Rp700 ribu jika memenuhi 5 syarat penerima, cek tanda cair di link Kartu Prakerja. /Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Peluang dapat insentif BLT UMKM Rp700 ribu masih terbuka untuk pelaku usaha mendapatkan tambahan modal. Pelaku usaha yang memenuhi kriteria atau syarat bisa mendapatkan insentif BLT UMKM Rp700 ribu.

Insentif BLT UMKM Rp700 ribu dapat cair kepada pelaku usaha yang memenuhi beberapa persyaratan dasar. Selain itu, pelaku usaha harus mendaftarkan diri dan melewati proses seleksi administrasi.

Berikut ini selaku usaha bisa dapat modal dari insentif BLT UMKM Rp700 ribu jika memenuhi 5 syarat penerima, cek tanda cair di link Kartu Prakerja tersaji dalam artikel ini.

Pengumuman penerima program dengan insentif tunai Rp700 ribu telah diumumkan pada Rabu, 24 Mei 2023 kemarin. Penerima insentif BLT UMKM Rp700 ribu sudah bisa dicek di laman resmi program.

Baca Juga: Insentif Tunai BLT UMKM Rp700 Ribu Segera Cair, Ketahui Daftar Nama Penerima Pengumuman di Link Berikut Ini!

Seperti diketahui, pelaku usaha atau UMKM bisa mendapatkan subsidi atau insentif BLT UMKM Rp700 ribu jika memenuhi syarat yang ditentukan oleh Manajemen.

Informasi pengumuman penerima program insentif BLT UMKM Rp700 ribu dapat dicek dengan login ke akun yang sama dengan pendaftaran. Insentif BLT UMKM Rp700 ribu yang dimaksud adalah berasal dari Kartu Prakerja.

 

Pastikan nama penerima terdaftar untuk bisa menikmati manfaat dari BLT Rp700 ribu modal usaha. Dengan BLT UMKM Rp700 ribu tersebut, pelaku usaha bisa mencairkan dana untuk menjadi modal tambahan.

BLT Rp700 ribu tersedia bersumber dari anggaran insentif tunai program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja saat ini memasuki gelombang 53 yang sudah resmi diumumkan.

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Dijamin Cair ke UMKM yang Punya Tanda Ini, Masukkan Namamu di Sini Bukan Eform BPUM BRI 2023

Insentif BLT UMKM Rp700 ribu bisa cair dari Kartu Prakerja adalah pelaku usaha yang memenuhi 5 (lima) syarat yang ditetapkan, yaitu:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 700 Ribu Cair ke UMKM Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM Eform BRI, Asal Punya Tanda INI

Cara cek hanya dapat dilakukan di laman resmi Kartu Prakerja dengan alamat link www.prakerja.go.id serta login ke akun masing-masing yang sudah ada.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan tanda pesan notifikasi bahwa pelamar telah lolos dan menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Saat pengumuman telah dirilis, pelaku UMKM dapat melakukan cek penerima dengan cara yang akan tersaji di bawah ini lengkap dengan syarat untuk bisa mendaftar dan mengikuti program.

Adapun, cara untuk mendaftar atau dapat terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif BLT UMKM Rp700 ribu tersaji di bawah ini.

Baca Juga: Uang BLT untuk UMKM Rp 700 Ribu Segera Cair di Program Bantuan Pengembangan SDM dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Peserta yang lolos Kartu Prakerja wajib melakukan pembelian pelatihan dengan dana insentif khusus klaim pelatihan dapat dilakukan di link terpadu prakerja.go.id agar dana insentif BLT Rp700 ribu bisa diterima.

Demikian informasi dan ulasan lengkap mengenai selaku usaha bisa dapat modal dari insentif BLT UMKM Rp700 ribu jika memenuhi 5 syarat penerima, cek tanda cair di link resmi program Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x