BERITA DIY - Berikut ini cara cek data penerima PIP cukup lewat HP, untuk siswa SD SMP SMA SMK dengan memasukan nomor NISN dan NIK terdaftar. Nikmati kemudahan bagi siswa yang terdaftar menerima bantuan uang tunai dari Kemdikbud.
Siswa yang mendapat bantuan tunai dari Kemdikbud berupa siswa di lembaga satuan pendidikan formal, nonformal atau lainnya bisa dilakukan pendaftaran untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023.
Ikuti cara cek penerima PIP 2023 lewat HP agar penerima manfaat tahu apakah siswa terdaftar dan bisa cairkan bantuan.
Sesuai ketentuan dari Kemdikbud, Bantuan Langsung Tunai atau BLT anak sekolah PIP Kemdikbud akan diberikan untuk anak-anak SD SMP SMA SMK yang mengalami kesulitan ekonomi.
Mereka yang menerima PIP tiap tahunnya mendapat bantuan yang ditetapkan sebagai penerima akan terdaftar di laman SiPintar. Berikut ini cara cek lewat HP penerima PIP Kemdikbud segera login dari link pip.kemdikbud.go.id
Syarat jadi penerima manfaat PIP Kemdikbud 2023
Simak berikut syarat untuk terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
1. Siswa berusia 6-21 tahun
2. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
3. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau pertimbangan khusus:
- Berasal dari keluarga PKH
- Berasal dari keluarga pemegang KKS
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu
- Terkena dampak bencana alam
- Tidak bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dan orang tua yang terkena PHK, berasal dari daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LP, dan memiliki lebih dari 3 saudara dalam satu rumah
- Peserta di lembaga kursus aau satuan pendidikan nonformal.
Cara Daftar Jadi Penerima Manfaat PIP
Dikutip Berita DIY dari Instagram @sobatpip tanggal 6 April 2023, jumlah penerima manfaat PIP Kemdikbud 2023 berdasarkan SK pemberian sejumlah 6.432.461 siswa dan SK Nominasi 349.125 anak sekolah.
1. Siswa penerima PIP yang tidak memiliki KIP bisa daftar dengan KKS atau SKTM
2. Kemudian lakukan pendaftaran di sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar di DTKS
3. Jika tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Cara Cek PIP Kemdikbud 2023
- Buka browser HP lalu klik pip.kemdikbud.go.id
- Masukan nomor NIK dan NISN siswa
- Akan muncul keterangan apakah siswa memperoleh PIP Kemdikbud 2023.
Setelah cek NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id, siswa sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. Bank tersebut bisa bank BRI dan BNI dengan membawa dokumen sebagai berikut:
1. KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Kartu Pelajar
3. Kartu Keluarga dan KTP orang tua atau wali
Kemudian siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) untuk mencairkan bantuan.
Itulah informasi mengenai cara cek data penerima PIP cukup lewat HP, untuk siswa SD SMP SMA SMK dengan memasukan nomor NISN dan NIK terdaftar.***