Bahkan UMKM golongan tertentu bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari program bansos Kemensos ini.
Bantuan Program Keluarga Harapan atau bansos PKH adalah bantuan yang disalurkan Pemerintah sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
Baca Juga: Selamat, Ada BLT Rp700 Ribu untuk UMKM Bukan BPUM dan Tanpa Cek di eform.bri.co.id, Daftar Di Sini!
Sasaran penerima PKH meliputi tujuh golongan yakni ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Setiap penerima PKH akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan nominal mulai Rp900 ribu, Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
Lalu UMKM apa yang bisa dapat BLT Rp3 juta dari bansos PKH?
Diketahui bahwa BLT Rp3 juta program bansos PKH hanya diberikan untuk golongan ibu hamil serta anak balita usia 0-6 tahun saja.
Artinya UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta tanpa daftar BPUM 2023 asalkan menjadi penerima PKH dan dalam keluarga terdapat ibu hamil atau anak balita.